Darurat militer dalam kajian media selalu menarik untuk diperhatikan. Sejalan dengan paruh besar waktu diterapkannya Darurat Militer sejak 19 Mei 2003, banyak hal yang terjadi. Dalam catatan media sendiri, pun tidak kurang dari munculnya berita-berita yang terkendali , berkendali, dan kadang-kadang tak terkendali. “Nanti dibuka saja di media massa, biar tidak ada pikiran macam-macam, berapa sih sebenarnya dana yang diterima Kodam. Jangan ada pikiran bahwa Kodam juga terlibat, karena itu mengganggu. Jadi mohon diklarifikasi”. Pernyataan di atas disampaikan oleh Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Endang Suwarya yang juga Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Aceh sebagai reaksi atas penyebutan instansinya menerima alokasi dana dari Pemerintah Provinsi Aceh, yang disampaikan oleh Gubernur Aceh, Abdullah Puteh, dalam pertemuan dengan Tim Monitoring Darurat Militer yang berlangsung di Balai Teuku Umar, Banda Aceh. [Media Indonesia, Kamis, 11 Maret 2004 ; 16] Satu ha...