Dalam rangka mempercepat peningkatan populasi sapi dalam negeri, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan melakukan kerja sama dengan Australia untuk mengimpor sapi indukan dari negeri kangguru. Pengadaan sapi indukan ini kemudian didistribusikan ke beberapa provinsi termasuk Aceh. Pengadaan dilakukan Unit Pelaksana Teknis Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Sumbawa yang dilakukan secara bertahap. Lalu disalurkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) agar kebijakan penambahan indukan berjalan dengan baik untuk mempercepat peningkatan populasi sapi di dalam negeri, sebagaimana dijelaskan Dirjen PKH, I Ketut Diarmita yang dimuat okezone.co m [12/18]. Dalam sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Pemerintah Australia, sampai Mei 2019 Australia telah melakukan 81 kiriman ternak yang diekspor ke Indonesia melalui jalur laut. Indonesia merupakan pasar terbesar untuk ternak sapi dan kerbau. Setidaknya 243.602 sapi dan 936 ...