Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

Aspek Logis (Mempertahankan) MoU Helsinki

  Pencapaian monumental antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005 melalui sebuah kesepahaman yang dikenal dengan  Memorandum of Understanding  (MoU) Helsinki, telah merubah wajah Aceh secara signifikan. Perang berhenti, rakyat Aceh melanjutkan mimpi-mimpi mereka yang tertunda. Perdamaian berwujud dengan aneka wajah. Reintregrasi dan pengakuan hak mantan kombatan –termasuk hak politik—menjadi hal penting selain penyelenggaraan pemerintahan di Aceh. MoU menggelinding di segenap penjuru. Setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh lahir pada Agustus 2006, semangat dan isu MoU Helsinki tidak pernah padam. MoU Helsinki merupakan semangat awal. Sampai-sampai UUPA cenderung menjadi pijakan kedua bagi pemangku kepentingan di Aceh, setidaknya selama satu dekade. MoU Helsinki menjadi anak emas yang mempunyai nilai legitimasi dan politis. Pemahaman tentang MoU terpapar sebagai produk internasional dari lidah ke lidah dan ...